Warga Ngamuk, Fasilitas Bandara Pattimura Dihancurkan
Selasa, 31 Januari 2012 – 06:30 WIB

Warga Ngamuk, Fasilitas Bandara Pattimura Dihancurkan
"Kami punya bukti-bukti bahwa tanah yang ada itu milik Negeri Laha. Salah satunya, ada bukti TNI AU meminjam tanah kami itu pada tahun 1953. Masa pinjaman berakhir tahun 1983. Namun setelah masa pinjaman berakhir, bukannya tanah dikembalikan atau dibeli, justru mereka klaim sebagai tanahnya," pungkasnya. (CR1)
AMBON - Ratusan warga Negeri Laha, Senin (30/1) melakukan aksi demo. Dalam aksi tersebut masa menuntut status tanah seluas 251 hektar dipermasalahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara