Warga Pasuruan, Harap-Cemas Tunggu Putusan MK

Warga Pasuruan, Harap-Cemas Tunggu Putusan MK
Warga Pasuruan, Harap-Cemas Tunggu Putusan MK
PASURUAN - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis besok (12/8) tidak hanya ditunggu kubu penggugat pilkada Anshori-Sufiyaji (AJi), Mas Pudjo-Gus Much, dan KPU. Mayoritas warga kota juga harap-harap cemas menunggu apa yang menjadi keputusan MK tentang gugatan pilkada kota 2010 tersebut.

"Kami selalu mengikuti perkembangan gugatan pilkada lewat media. Informasi terakhir, Kamis besok keputusannya akan diterbitkan MK," kata Agus, salah seorang warga Kelurahan Kebonagung yang juga tercatat sebagai dosen salah satu PTS di Kota Pasuruan. Laki-laki ini mengaku menjadi pengamat setia gugatan pasangan nomor 3 dan 4 ke MK tersebut. Sebab, gugatan tersebut dianggapnya sebagai cikal bakal masa depan Kota Pasuruan pascapilkada 2010 lalu.

Agus beranggapan, apapun hasil gugatan pilkada itu, bakal menjadi bahan koreksi dan sekaligus instrospeksi semua pihak. Khususnya tentang bagaimana agar kualitas pemilu di Kota Pasuruan semakin ditingkatkan. Sehingga, tudingan miring seperti money politics, sampai dugaan keterlibatan oknum PNS tidak sampai menodai pelaksanaan pilkada.

"Terbukti atau tidak, munculnya gugatan sampai ke tingkat MK tetap harus jadi perhatian. Terutama oleh KPU sebagai lembaga pelaksana dan panwas dalam fungsi kepengawasannya," urai Agus mengomentari perjalanan gugatan ke MK tersebut. Dia sebagai warga kota, mengaku turut waswas menunggu apa yang akan menjadi keputusan MK. Sebab, hasil akhir gugatan itu menurutnya akan memicu tanggapan yang beragam. Tapi dia berharap tidak sampai berujung konflik yang berlarut-larut. Sementara, Rektor Unmer Pasuruan Misranto mengharapkan semua pihak bisa legawa dengan keputusan apapun yang akan diambil oleh MK.

PASURUAN - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis besok (12/8) tidak hanya ditunggu kubu penggugat pilkada Anshori-Sufiyaji (AJi), Mas Pudjo-Gus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News