Warga Pati Dibunuh di Jepang, WNI Asal Purwodadi Ditangkap Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh polisi Jepang karena diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021.
Informasi tersebut diperoleh KBRI Tokyo dari Kantor Polisi Konosu, Prefektur Saitama, pada Selasa (18/4).
“Mayat korban, yang diduga berjenis kelamin laki-laki, dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan Kota Tamura, Prefektur Fukushima,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui pesan singkat, Rabu.
Judha menjelaskan bahwa KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan melakukan pendampingan hukum.
Kasus itu ramai dibicarakan di media sosial setelah diungkap oleh seorang WNI dengan akun Twitter @kevinpramudya.
Merujuk pada pemberitaan dari stasiun televisi Jepang, dia menyebut bahwa korban berasal dari Pati, Jawa Tengah, yang dibunuh oleh seorang pelaku yang adalah warga Purwodadi.
Di Jepang, tiga terduga pelaku diketahui tinggal di kota yang sama dengan korban yaitu di Kota Konosu, Prefektur Saitama.
Korban dilaporkan hilang pada Desember 2021 setelah makan dan minum di sebuah apartemen bersama ketiga terduga pelaku. Keempatnya diketahui bekerja di perusahaan yang sama.
Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh polisi Jepang karena diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021
- Hasil Semifinal Sudirman Cup 2025: China Mengerikan, Jepang Hancur
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Orang Tertua di Jepang Meninggal Dunia, Sebegini Usianya
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bupati Indramayu Lucky Hakim Beri Klarifikasi soal Perjalanan Kerja ke Jepang
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan