Warga Pati Dibunuh di Jepang, WNI Asal Purwodadi Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh polisi Jepang karena diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021.
Informasi tersebut diperoleh KBRI Tokyo dari Kantor Polisi Konosu, Prefektur Saitama, pada Selasa (18/4).
“Mayat korban, yang diduga berjenis kelamin laki-laki, dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan Kota Tamura, Prefektur Fukushima,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui pesan singkat, Rabu.
Judha menjelaskan bahwa KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan melakukan pendampingan hukum.
Kasus itu ramai dibicarakan di media sosial setelah diungkap oleh seorang WNI dengan akun Twitter @kevinpramudya.
Merujuk pada pemberitaan dari stasiun televisi Jepang, dia menyebut bahwa korban berasal dari Pati, Jawa Tengah, yang dibunuh oleh seorang pelaku yang adalah warga Purwodadi.
Di Jepang, tiga terduga pelaku diketahui tinggal di kota yang sama dengan korban yaitu di Kota Konosu, Prefektur Saitama.
Korban dilaporkan hilang pada Desember 2021 setelah makan dan minum di sebuah apartemen bersama ketiga terduga pelaku. Keempatnya diketahui bekerja di perusahaan yang sama.
Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh polisi Jepang karena diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021
- Jepang Mulai Tekan Apple dan Google
- Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak, Oh Vietnam
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang
- Amerika dan Jepang Perkuat Aliansi Militer, Kok China Sewot?
- Boyong Keluarga, Venna Melinda Ungkap Alasan Lebaran di Jepang