Warga Semarang Semoga Aman, Komplotan Begal Sadis Sudah Ditangkap
Rabu, 15 September 2021 – 19:26 WIB
Tersangka kemudian mengambil dua telepon seluler dan dompet milik korban yang tergeletak di jalan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)
Buronan kasus penjambretan dan begal yang menewaskan korbannya di Semarang akhirnya diringkus.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya