Warga Semarang Semoga Aman, Komplotan Begal Sadis Sudah Ditangkap

Warga Semarang Semoga Aman, Komplotan Begal Sadis Sudah Ditangkap
Anggota Polrestabes Semarang menangkap buronan kasus pembegalan yang menewaskan korbannya di Semarang, Rabu. Foto: ANTARA/IC Senjaya

Tersangka kemudian mengambil dua telepon seluler dan dompet milik korban yang tergeletak di jalan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)

Buronan kasus penjambretan dan begal yang menewaskan korbannya di Semarang akhirnya diringkus.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News