Warga Semarang Semoga Aman, Komplotan Begal Sadis Sudah Ditangkap
Rabu, 15 September 2021 – 19:26 WIB

Anggota Polrestabes Semarang menangkap buronan kasus pembegalan yang menewaskan korbannya di Semarang, Rabu. Foto: ANTARA/IC Senjaya
Tersangka kemudian mengambil dua telepon seluler dan dompet milik korban yang tergeletak di jalan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)
Buronan kasus penjambretan dan begal yang menewaskan korbannya di Semarang akhirnya diringkus.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Wartawan Tempo Jadi Sasaran Represif Polisi Saat May Day di Semarang