Warga Surabaya Diimbau Waspada Aksi Perampasan dengan Modus Ini, Korbannya Anak-Anak
Senin, 11 Oktober 2021 – 12:18 WIB

Holilur Rohman saat diamankan di Mapolsek Wonokromo. Foto: Dok. Polsek Wonokromo
"Kasus ini sudah kami proses sembari melakukan penyelidikan lanjutan terkait pelaku yang lain," kata Soekram.
Holilur dijerat Pasal 53 KUHP Jo Pasal 378 KUHP subsider Pasal 368 ayat 1 tentang Percobaan Penipuan atau Pengancaman. (mcr12/jpnn)
Aksi perampasan ponsel dialami beberapa anak-anak di Surabaya. Begini modus pelaku, waspadalah
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!