Warga tak Punya e-KTP Tetap Bisa Nyoblos
Jumat, 30 September 2016 – 00:47 WIB
"Syarat bukti identitas itu kan bukan kartu keluarga walaupun di situ ada NIK-nya, tetapi KTP-el itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Handi menjelaskan, daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan KPU akan diumumkan kepada masyarakat untuk melihat respons masyarakat.
Jika ada warga yang belum terakomodir sebagai pemilih, hal itu bisa terkoreksi.
“Setelah itu, baru kami menetapkan daftar pemilih tetap sekitar 30 November sampai 6 Desember mendatang," ucapnya. (bbb/sam/jpnn)
CIMAHI – Kabar gembira bagi pemilih pemula yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat Minta Elite Politik Meniru Prabowo untuk Jaga Kesejukan Berdemokrasi
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
- Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat
- NasDem dan PKB Diminta Tak Ikut Atur Susunan Kabinet Pemerintahan yang Baru
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran