Warga Tewas Diterjang Peluru Polisi di Parimo, Kombes Didik: Perwira Juga Ikut Diperiksa

jpnn.com, PALU - Kasus tewasnya seorang warga Desa Tada, Parigi Moutong, Sulteng, yang tertembak pada pembubaran pemblokiran jalan di Desa Sinei, Sabtu (12/2) lalu, masih terus diselidiki kepolisian.
Propam Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong telah memeriksa sebanyak 14 polisi serta mengamankan 13 pucuk senpi untuk keperluan penyelidikan terkait penembakan tersebut.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Didik Supranoto mengatakan Propam Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong telah memeriksa mereka dan mengamankan 13 pucuk senpi genggam jenis HS.
"Untuk kepentingan penyelidikan, kami amankan belasan pucuk senpi, dan turut diperiksa baik perwira maupun bintara," kata Didik di Palu, Senin.
Sebelumnya, polisi mengamankan 59 orang yang melakukan aksi dan pemblokiran jalan. Mereka yang berstatus sebagai saksi tersebut sudah dipulangkan usai pemeriksaan pada Minggu (13/2) pagi.
"Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap aktor intelektual aksi unjuk rasa itu," kata Didik.
Didik menjelaskan bahwa aksi yang terjadi pada Sabtu (12/2) tersebut tidak mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari kepolisian.
"Mereka tidak pernah melaporkan terlebih dahulu aksi yang akan mereka lakukan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," ujarnya.
Kasus tewasnya seorang warga Desa Tada, Parigi Moutong, Sulteng, yang tertembak pada pembubaran pemblokiran jalan di Desa Sinei, Sabtu (12/2) lalu, masih terus diselidiki kepolisian.
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Gubernur Sulteng Data Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Anak Tembak Ibu Kandung Pakai Senpi Milik Ayahnya
- Sebut Banjir Kota Palu Gegara Tambang, ART Minta BPK Hitung Kerugian Kerusakan Lingkungan