Warga Tiongkok Paling Sering Bikin Pelanggaran di Indonesia

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR menilai, laporan pelanggaran yang dilakukan warga negara asing (WNA) di berbagai daerah sudah pada taraf yang mengkhawatirkan dan meresahkan.
Kebijakan bebas visa dianggap sebagai salah satu pemicu pelanggaran oleh WNA.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, penangkapan terhadap WNA berkebangsaan Tiongkok yang kedapatan bertanam cabai mengandung bakteri berbahaya patut menjadi perhatian serius.
"Ini harus disikapi serius dengan mengevaluasi kebijakan bebas visa. Pemerintah jangan meremehkan masalah ini. Fraksi PKS akan meminta penjelasan kementerian terkait saat raker di DPR," terang Jazuli di Jakarta, Senin (19/12).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, hingga pertengahan tahun ini, WNA banyak melanggar kebijakan bebas visa adalah dari Tiongkok, Banglades, Filipina, Irak, Malaysia, Vietnam, Myanmar, India, dan Korea Selatan.
Warga negara Tiongkok masih menduduki peringkat pertama dengan jumlah yang cukup signifikan, yaitu 1.180 pelanggaran pada Januari-Juli 2016.
Urutan berikutnya adalah warga negara Banglades yang melakukan 172 pelanggaran, Filipina (151), dan Irak (127).
"Kita tentu tindak antiasing, tapi seperti yang dilakukan negara mana pun, masuknya warga negara asing ke Indonesia perlu diatur dengan baik. Kalau tidak ini bisa menjadi bom waktu," jelasnya.
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR menilai, laporan pelanggaran yang dilakukan warga negara asing (WNA) di berbagai daerah sudah
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri