Warga Tolak Ganti Rugi Rp 2 M, Eksekusi Lahan Tol Panas
’’Tahap pertama, bapak-bapak ini bantu apa-apa yang ada di dalam dikeluarkan, setelah orangnya barang-barangnya,’’ imbuh Djasman.
Suasana mulai memanas. Saat diminta untuk meninggalkan rumah, anggota keluarga Suradi justru ngotot bertahan.
Masing-masing belum terima dengan keputusan eksekusi lahan yang akan dipakai untuk pembangunan tol.
Adu urat pun sempat terjadi. Lantaran usaha untuk meminta secara baik-baik tidak mendapatkan respons, petugas pun mulai mengambil tindakan paksa.
Beberapa anggota keluarga Suradi dievakuasi keluar rumah, sedangkan sebagian lainnya di angkat dari kursi duduknya.
Tidak pelak, kondisi tersebut mencuri perhatian warga sekitar yang menonton proses ekesekusi.
Setelah masing-masing keluarga berhasil dikeluarkan, petugas pun mulai memindahkan semua barang.
Dua unit sepeda motor, dua sepeda, sejumlah lemari dan beberapa perabotan lainnya. Sebuah backhoe pun mulai meratakan bangunan.
Keluarga M. Munawar Suradi, pemilik lahan yang akan digunakan lahan jalan tol, menolak eksekusi dan duit konsinyasi sebesar Rp 2 miliar.
- Tim KJPP Sukses Gelar Penilaian Sisa Lahan UIII, Warga Cisalak Depok Antusias Menerima Kerahiman
- Kejari Makassar Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembebasan Lahan Pengelolaan Sampah
- Begini Kondisi Kantor Bupati Pohuwato yang Rusak Berat Dibakar Massa
- Ganti Rugi Dampak Ledakan Tangki Minyak di Bekasi Dibayarkan, Korban Terima Uang Tunai
- Kevin HIllers Terbukti Bersalah, Wajib Membayar Ganti Rugi Sebegini
- Tanah Musnah