Warga Tuding Tempat Karaoke Nyambi Maksiat
Rabu, 14 Januari 2015 – 08:12 WIB
“Pembukaan rumah makan tersebut masih cacat hukum. Belum lagi di dalamnya ada tempat karaoke. Rumah makan tersebut hanya digunakan sebagai kedok,” tutur Mulyadi.
Sementara itu, Aziz, perwakilan dari usaha rumah makan dan karaoke tersebut menjanjikan, sejak Selasa, aktivitas karaoke akan ditutup. Untuk keputusan lainnya, ia mengaku harus melakukan pembicaraan dengan pemilik usaha bernama Mulyanto.
“Untuk hari ini, saya bisa jamin karaoke tidak akan diaktifkan. Tapi untuk keputusan selanjutnya, entah itu penutupan selamanya maupun pembongkaran, harus menunggu kebijakan dari pemilik usaha,” katanya. (gnr)
JEPARA – Ratusan warga Desa Rengging Kecamatan Pecangaan, Jepara, melakukan aksi demo di depan masjid di RT 09 RW 02, Selasa (13/01)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Selidiki Kasus Santriwati di Rohil Tewas Diduga Keracunan
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG Pekanbaru: Waspada
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
- Rekrutmen CPNS dan PPPK: Barito Utara Dapat 3.424 Formasi
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar