Warga yang Divaksin Booster Mudik tanpa Tes, Penerima Dosis Pertama dan Kedua?
Minggu, 03 April 2022 – 13:55 WIB
Sementara itu, anak usia kurang dari 6 tahun tidak diberlakukan tes.
Namun, mereka wajib didampingi pendamping perjalanan yang sudah memenuhi syarat dan vaksinasi.
Anak berusia 6-17 tahun mengikuti aturan vaksinasi dan testing PPDN umum. (ast/jpnn)
Anda yang baru menerima divaksin dengan dosis dua kali wajib menunjukkan tes antigen atau PCR demi mengikuti mudik pada 2022.
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Aristo Setiawan, Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Clara Shinta Habiskan Libur Lebaran di Rumah Eks Mertua
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga