Warga yang Divaksin Booster Mudik tanpa Tes, Penerima Dosis Pertama dan Kedua?

Warga yang Divaksin Booster Mudik tanpa Tes, Penerima Dosis Pertama dan Kedua?
Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan aturan baru bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran. Pemudik yang baru divaksin dosis pertama dan kedua wajib membawa tes antigen atau PCR. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

Sementara itu, anak usia kurang dari 6 tahun tidak diberlakukan tes.

Namun, mereka wajib didampingi pendamping perjalanan yang sudah memenuhi syarat dan vaksinasi.

Anak berusia 6-17 tahun mengikuti aturan vaksinasi dan testing PPDN umum. (ast/jpnn)


Anda yang baru menerima divaksin dengan dosis dua kali wajib menunjukkan tes antigen atau PCR demi mengikuti mudik pada 2022.


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Aristo Setiawan, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News