Waria Janjian di Guest House, Yang Datang tak Disangka

Waria Janjian di Guest House, Yang Datang tak Disangka
Pelaku diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Waria berinisial KM (19) ditangkap tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur, saat menjajakan diri.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo menjelaskan, timnya berpura-pura menjadi calon pengguna jasa KM.

Anggota tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota dan KM pun bersepakat bertemu di sebuah guest house.

Saat itulah anggota tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota langsung menciduk KM.

“Tentunya dengan begitu pelaku tidak bisa mengelak lagi," kata Sonitehe, Sabtu (1/1).

Selain menciduk KM, petugas juga menangkap wanita berinisial ALA. Petugas juga meringkus wanita berinisial NA di salah satu hotel di Jalan Mulawarman.

Sonitehe mengatakan, para pelaku praktik prostitusi itu beralasan terimpit ekonomi.

Di sisi lain, Sonitehe memastikan bakal terus membongkar praktik prostitusi online di Kota Samarinda.

Waria berinisial KM (19) ditangkap tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur, saat menjajakan diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News