Waria Janjian di Guest House, Yang Datang tak Disangka

Waria Janjian di Guest House, Yang Datang tak Disangka
Pelaku diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com

Dia menjelaskan, pihaknya tidak ingin para pelaku diproses secara hukum tanpa diberi kesempatan menata kehidupan.

Oleh karena itu, pihaknya menggandeng UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda.

"Kami akan mencari solusi agar mereka (pelaku prostitusi daring, red) tidak kembali ke jalan yang salah," ucap Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda Wiyono. (ant)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Waria berinisial KM (19) ditangkap tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur, saat menjajakan diri.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News