Warning dari Komjen Andap Buat ASN Kemenkumham, Simak

Warning dari Komjen Andap Buat ASN Kemenkumham, Simak
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto. Foto: Dokumentasi Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto menegaskan kepada jajarannya untuk tidak bermimpi untuk berbuat korupsi.

Hal itu ditegaskan Andap kepada jajarannya pada acara peringatan Hari Antikorupsi Dunia, Kamis (9/12).

"Saya ingatkan kembali kepada seluruh jajaran, khususnya ASN Kemenkumham, jangan pernah bermimpi dan mengarahkan pikiran apalagi berani melakukan segala tindakan penyalahgunaan jabatan maupun wewenang. Sebab, itu bagian dari tindakan korupsi," tegas Andap.

Menurut Andap, dampak dari korupsi, yakni bisa menghancurkan seluruh segi dan persendian kehidupan bangsa seperti menghambat pembangunan nasional.

Jenderal polisi bintang tiga itu pun menegaskan tidak akan membela jajarannya yang terbukti korupsi.

"Saya tidak akan pernah mentolerir atau membela siapapun dari jajaran saya yang terbukti korup," ujar Andap.

Andap menambahkan jajarannya harus bisa menerapkan prinsip berakhlak guna mencegah perilaku korup.

"United Nations Convention against Corruption mengamanatkan tiga kunci utama dalam pemberantasan korupsi, yaitu, integritas, akuntabilitas, dan transparansi," ujar Andap.

Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengingatkan jajarannya untuk tidak boleh bermimpi dan berpikir berani berbuat korupsi, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News