Warning dari PT Global Persada soal Lampu LED
Senin, 25 November 2019 – 19:46 WIB

Lampu LED dari PT Global Persada Internusa. Foto: source for JPNN.com
“Kami kasih waktu satu bulan untuk segera menarik semua produk lampu LED yang mirip dengan lampu LED yang diproduksi PT Global Persada Internusa. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Jimmy. (*/adk/jpnn)
PT Global Persada Internusa mengklaim tiga jenis lampu LED yang diproduksi dan telah resmi memiliki sertifikat desain industri.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Hari Kartini, Tangkab Moment Sukses Digelar
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong