Warning Kajati Bali: Jaksa Main Perkara Akan Dikirim ke Perbatasan
Sabtu, 04 Mei 2019 – 15:53 WIB
BACA JUGA: Tim Kejaksaan Akhirnya Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Pendidikan
Amir juga memaparkan adanya paradigma kasus sama, barang bukti sama, namun hukuman berbeda. Menurut Amir hal itu sangat wajar terjadi di pengadilan. Pasal yang sama, namun perlakuan (tuntutan) bisa berbeda.
“Itu disebabkan beberapa faktor. Antara lain fakta hukum dalam persidangan. Yakni ada pertimbangan yang memberatkan dan ada hal-hal yang meringankan. Itu perbandingannya,” terang Amir. (jpc/jpnn)
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali mengantongi ada lima laporan masyarakat terkait dugaan maladministasi yang dilakukan korps Adiyaksa selama tahun 2018.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Soal Kasasi Kedaluwarsa Perkara Desain Industri
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Raih Prestasi Tinggi Dalam Standar Pelayanan Publik
- Ombudsman Respons Permohonan Kasasi Kasus Desain Industri yang Diduga Kedaluwarsa
- Itjen Kemenag Benchmark ke Ombudsman & KemenPAN-RB, Ini Targetnya
- Pengadaan Jet Tempur Mirage Diduga Malaadministrasi, Menhan Prabowo Diadukan ke Ombudsman RI