Warning Kajati Bali: Jaksa Main Perkara Akan Dikirim ke Perbatasan

Warning Kajati Bali: Jaksa Main Perkara Akan Dikirim ke Perbatasan
Ilustrasi

BACA JUGA: Tim Kejaksaan Akhirnya Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Pendidikan

Amir juga memaparkan adanya paradigma kasus sama, barang bukti sama, namun hukuman berbeda. Menurut Amir hal itu sangat wajar terjadi di pengadilan. Pasal yang sama, namun perlakuan (tuntutan) bisa berbeda.

“Itu disebabkan beberapa faktor. Antara lain fakta hukum dalam persidangan. Yakni ada pertimbangan yang memberatkan dan ada hal-hal yang meringankan. Itu perbandingannya,” terang Amir. (jpc/jpnn)


Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali mengantongi ada lima laporan masyarakat terkait dugaan maladministasi yang dilakukan korps Adiyaksa selama tahun 2018.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News