Warning untuk Penyalur Bansos 2021, Azis: Jangan Ada Pemotongan Hak Masyarakat

Warning untuk Penyalur Bansos 2021, Azis: Jangan Ada Pemotongan Hak Masyarakat
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin, menyoroti rencana penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), sembako Bantuan Sosial Tunai (BST), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan dimulai 4 Januari 2020.

Pimpinan DPR bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan, itu mengingatkan jangan sampai ada pemotongan bansos yang menjadi hak masyarakat.

"Yang terpenting, agar tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun pada bansos yang menjadi hak masyarakat," kata Azis, Rabu (30/12).

Azis mengatakan pemerintah harus memastikan validitas data penerima bansos.

Yakni dengan melakukan penataan dan evaluasi data penerima bansos sehingga bantuan bisa sesuai sasaran.

"Hal ini sangat penting karena dibutuhkan masyarakat guna menjalankan kehidupan dan roda perekonomian di masa pandemi saat ini," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bansos disalurkan untuk memperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat.

Sehingga, diharapkan bisa mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi virus corona.

Azis mengingatkan penyaluran bansos 2021 harus tepat sasaran. Tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News