Wartawan di Brebes Dijambak, Dipukul dan Ditendang saat Liputan soal Perselingkuhan

Wartawan di Brebes Dijambak, Dipukul dan Ditendang saat Liputan soal Perselingkuhan
Dua wartawan melapor ke Polres Brebes. Foto: diambil dari radartegal

Korban didampingi pengacara melaporkan kasus tersebut ke Polres Brebes.

Agus Supramono mengatakan, kasus dugaan penganiyaan tersebut bermula saat dirinya tengah liputan proses mediasi warga di Balai Desa Cimohong.

Mediasi yang diduga soal perselingkuhan itu awalnya dihadiri perwakilan warga dan tokoh masyarakat setempat.

Namun, tiba-tiba muncul sejumlah massa.

Sekelompok orang itu kemudian melarang dirinya untuk meliput karena dinilai sebagai aib dan diminta keluar dari balai desa.

Setelah dilarang, keduanya lantas mengalah dan menunggu di luar kantor balai desa.

"Alasan dilarang meliput saya enggak tahu, cuma bilang karena aib. Padahal, datang ke sana (balai desa) dengan baik-baik serta mendapatkan informasi mediasi juga dari masyarakat. Dan dalam tugas juga dilindungi undang-undang," ungkapnya, seperti dilansir Radar Tegal, Rabu (2/9).

Dia menambahkan, saat menunggu di luar dirinya bersama satu rekan seprofesinya mendengar suara gaduh di dalam kantor balai desa.

Tiba-tiba muncul sejumlah massa mendekati wartawan yang liputan di daerah Brebes tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News