Warung di Terminal Kampung Rambutan Mendadak Digerebek Polisi

jpnn.com, CIRACAS - Polisi menggerebek sebuah warung kelontong di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (28/9).
Warung itu diduga menjual minuman keras (miras).
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan penggerebekan warung kelontong itu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran miras.
"Hasil operasi diamankan satu orang menjual minuman keras tak berizin yang dijual di warung kelontong Terminal Bus Kampung Rambutan," kata Jupriono di Jakarta, Kamis.
Dia menambahkan dari penggerebekan itu juga diamankan 10 botol miras jenis anggur intisari dari warung kelontong tersebut.
Jupriono mengatakan untuk mengelabuhi aparat, warung itu menggunakan modus menjual kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek mengatakan pemilik warung kelontong tersebut kemudian diberi pembinaan dan diminta untuk tidak kembali menjual miras dengan sasaran para sopir bus AntarKota AntarProvinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan.
"Kami melakukan operasi pekat ini tentu tujuannya jangan sampai sopir nanti membeli minuman yang kemudian jadi membahayakan ketika mereka membawa penumpang," ujar Jupriono.
Pemilik warung kaget bukan kepalang saat digerebek polisi. Pengunjung Terminal Kampung Rambutan pun ikut heboh.
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung