Warung Makan, PKL, dan Lapak Jajanan Boleh Terima Pengunjung Saat PPKM level 4

Warung Makan, PKL, dan Lapak Jajanan Boleh Terima Pengunjung Saat PPKM level 4
Presiden Joko Widodo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Tetap harus selalu waspada mengahdapi varian delta yang sangat menular. Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan," katanya.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 hingga Sabtu (24/7) 2021, total kasus COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 3.127.826 kasus dengan penambahan dalam 24 jam tercatat sebanyak 45.416 orang. Adapun kasus aktif tercatat sebanyak 574.135 orang.

Pasien sembuh bertambah sebanyak 39.767 orang sehingga akumulasi total yang telah sembuh adalah 2.471.678 orang.

Sedangkan mereka yang meninggal karena terpapar COVID-19 bertambah 1.415 orang sehingga total kematian akibat COVID-19 di Indonesia adalah 82.013. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Presiden Jokowi menyatakan warung makan dan lapak jajanan sudah boleh buka dan menerima pengunjung maksimal 20 menit saat perpanjangan PPKM.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News