Wasiat Korban Dimas Kanjeng, Minta Istri Ambil Uang ke Padepokan

Wasiat Korban Dimas Kanjeng, Minta Istri Ambil Uang ke Padepokan
MENERAWANG: Dimas Kanjeng Taat Pribadi diinterogasi anggota Komisi III DPR dengan disaksikan Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji (dua dari kiri) di Mapolda Jatim. Foto Angger Bondan/Jawa Pos/JPNN.com

Tidak hanya itu, korban juga membawa puluhan perhiasan emas palsu pemberian Dimas Kanjeng.

“Benda tersebut adalah milik salah satu mantan pengikut Dimas Kanjeng yakni Kasianto yang tidak lain adalah keluarga pelapor, (Wisnu, red),” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Takdir Mattanete.

Takdir menjelaskan, berdasarkan keterangan Wisnu, Kasianto Kasianto menjadi pengikut Dimas Kanjeng sejak tahun 2012.

Ia baru berhenti ketika meninggal dunia pada 2015 lalu. 

Kemudian selama menjadi pengikut Padepokan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kasianto diketahui telah menyetorkan uang kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebesar Rp 300 juta.

”Uang tersebut dijadikan sebagai mahar. Korban diberikan sejumlah barang oleh tersangka yang diyakini bisa menggandakan uang,” jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini menjelaskan, pihaknya juga mengatakan dua bulan sebelum meninggal, korban sempat bercerita kepada istrinya jika dia sudah menyetor uang Rp 300 juta kepada Dimas Kanjeng.

Dia juga mengatakan jika uangnya akan segera cair dan jumlahnya bertambah dan berlipat.

JPNN.com SURABAYA - Korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus bertambah.  Hal itu terbukti setelah salah satu korban melapor ke Polres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News