Wasiat Korban Dimas Kanjeng, Minta Istri Ambil Uang ke Padepokan
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus bertambah.
Hal itu terbukti setelah salah satu korban melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu (2/10).
Dia adalah Wisnu Sunarsono,35, kakak dari korban yang sudah meninggal, Kasianto, warga Tambak Asri 13, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.
Keluarga ini mengaku dirugikan Rp 300 juta oleh ulah Dimas Kanjeng.
Berdasarkan Informasi yang diperoleh Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Wisnu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan membawa banyak barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa kotak kayu berisi selembar uang kertas Thailand pecahan 1.000, tiga lembar, uang kertas Korea pecahan 5.000, beberapa uang negara lain.
Ada juga selembar kuitansi mahar korban, sebundel berkas akta notaris, dan selembar foto Dimas Kanjeng bersama Presiden Joko Widodo.
Kotak tersebut diyakini sebagai mesin penggadaan uang. Selain itu, Wisnu juga membawa barang bukti lain seperti tujuh buah wifik/jimat, dua buah kantong macan, sehelai selendang warna hijau dan hitam, dua bilah keris, kotak hitam kecil berisi batu akik, gelang wirid, kitab stanmbul, botol kecil minyak wangi, dan botol kecil berisi butiran mani gajah.
JPNN.com SURABAYA - Korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus bertambah. Hal itu terbukti setelah salah satu korban melapor ke Polres
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung