Wasiat Korban Dimas Kanjeng, Minta Istri Ambil Uang ke Padepokan

Wasiat Korban Dimas Kanjeng, Minta Istri Ambil Uang ke Padepokan
MENERAWANG: Dimas Kanjeng Taat Pribadi diinterogasi anggota Komisi III DPR dengan disaksikan Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji (dua dari kiri) di Mapolda Jatim. Foto Angger Bondan/Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus bertambah. 

Hal itu terbukti setelah salah satu korban melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu (2/10).

Dia adalah Wisnu Sunarsono,35, kakak dari korban yang sudah meninggal, Kasianto, warga Tambak Asri 13, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.

Keluarga ini mengaku dirugikan Rp 300 juta oleh ulah Dimas Kanjeng.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Wisnu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan membawa banyak barang bukti. 

Barang bukti tersebut berupa kotak kayu berisi selembar uang kertas Thailand pecahan 1.000, tiga lembar, uang kertas Korea pecahan 5.000, beberapa uang negara lain. 

Ada juga selembar kuitansi mahar korban, sebundel berkas akta notaris, dan selembar foto Dimas Kanjeng bersama Presiden Joko Widodo.

Kotak tersebut diyakini sebagai mesin penggadaan uang. Selain itu, Wisnu juga membawa barang bukti lain seperti tujuh buah wifik/jimat, dua buah kantong macan, sehelai selendang warna hijau dan hitam, dua bilah keris, kotak hitam kecil berisi batu akik, gelang wirid, kitab stanmbul, botol kecil minyak wangi, dan botol kecil berisi butiran mani gajah. 

JPNN.com SURABAYA - Korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus bertambah.  Hal itu terbukti setelah salah satu korban melapor ke Polres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News