Waskita Karya Bangun Gedung Majelis Desa Adat di Kabupaten Klungkung Bali

Waskita Karya Bangun Gedung Majelis Desa Adat di Kabupaten Klungkung Bali
PT Waskita Karya (Persero) Tbk turut berpartisipasi membangun gedung Majelis Desa Adat (MDA) di Kabupaten Klungkung, Bali melalui kegiatan Bina Lingkungan. Foto dok Waskita

jpnn.com, BALI - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) turut berpartisipasi membangun gedung Majelis Desa Adat (MDA) di Kabupaten Klungkung, Bali melalui kegiatan Bina Lingkungan.

Pembangunan ini dilakukan untuk mendukung komitmen Gubernur Bali dalam menjaga adat dan budaya Provinsi Bali.

Sebagai wujud nyata dukungan tersebut, pada 21 Februari 2021 telah dilakukan Ground Breaking pembangunan kantor khusus atau gedung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung Bali.

Dari sepuluh gedung yang dibangun, Provinsi Bali telah berhasil membangun satu unit gedung MDA Provinsi dan delapan unit gedung MDA Kabupaten/Kota.

Gedung Majelis Adat Provinsi Bali tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan Majelis Adat Desa (MDA).

Masa pelaksanaan pembangunan gedung dua lantai ini diperkirakan memakan waktu empat bulan.

“Waskita selaku BUMN dan juga sebagai agen pembangunan mengapresiasi serta mendukung penuh upaya yang dilakukan pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga tradisi, adat, budaya, dan agama di Bali melalui pembentukan MDA," ujar Director of Operation I PT Waskita Karya Didit Oemar Prihadi dalam sambutannya.

Diharapkan pembangunan gedung MDA melalui Bina Lingkungan Waskita tersebut bisa memberikan banyak manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Klungkung, khususnya dan warga Provinsi Bali pada umumnya.(chi/jpnn)


Waskita selaku BUMN dan juga sebagai agen pembangunan mengapresiasi serta mendukung penuh upaya yang dilakukan pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga tradisi, adat, budaya, dan agama.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News