Waskita Karya Catatkan Kontrak Baru Rp7,2 Triliun Sampai Mei 2019
Penerapan QHSE di WSKT telah mengikuti standar yang berlaku secara internasional. WSKT mengikuti standar OHSAS 18001 untuk Sistem Manajemen K3 yang kemudian pada 2018 diperbaharui menjadi ISO 45001:2018 dan saat ini WSKT sedang menjalankan proses untuk mendapatkan sertifikasi ISO 45001:2018. ISO 45001:2018. Sertifikasi itu merupakan standar internasional SMK3 pertama di dunia yang menetapkan persyaratan struktur level tinggi berdasarkan ISO GUIDE 83 (annex SL).
Sistem ini memfasilitasi proses implementasi beberapa sistem manajemen yang dimiliki WSKT secara lebih harmonis, terstruktur dan efektif.
“Melalui standar ini, WSKT dipastikan akan selalu menyediakan kerangka kerja yang kuat dan efektif untuk mengurangi risiko di tempat kerja dan menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat untuk pekerja, subkontraktor, pemasok, pengunjung, dan tamu yang memungkinkan untuk proaktif meningkatkan kinerja SMK3-nya,” tandas Fery.(chi/jpnn)
Dengan demikian, tahun ini, Waskita Karya diperkirakan mendapatkan kas masuk sekitar Rp63 triliun.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Masjid Sheikh Zayed Solo Siap Tampung 15 Ribu Jemaah Salat IdulFitri 1445 H
- Gelar Mudik Bersama BUMN 2024, Waskita Karya Fasilitasi 4 Rute Tujuan Ini
- Waskita Karya Kembali Hadapi Gugatan PKPU, Kuasa Hukum Optimistis
- Waskita Karya Rampungkan Proyek Jalan Kwatisore–Muri Lebih Cepat dari Kontrak
- Waskita Karya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu