Waspada! 5 Daerah di Lampung Berstatus PPKM Level 3
Rabu, 16 Februari 2022 – 09:40 WIB

Inmendagri terbaru menetapkan lima daerah di Provinsi Lampung berstatus PPKM Level 3. Tetap waspada Covid-19 dan simak ketentuannya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara itu, restoran, rumah makan, dan kafe dengan skala kecil, sedang atau besar baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mal dapat melayani makan di tempat.
Namun, jam operasionalnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. (mcr32/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Inmendagri terbaru menetapkan lima daerah di Provinsi Lampung berstatus PPKM Level 3. Tetap waspada Covid-19 dan simak ketentuannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wulan
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- PTM Capai 73%, Workshop FIA & GAPMMI Bedah Strategi untuk Hadapi Tantangan Kesehatan
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung