Waspada! 74 Narkoba Jenis Baru Beredar di Indonesia

Waspada! 74 Narkoba Jenis Baru Beredar di Indonesia
BNN musnahkan 40 Kg sabu-sabu di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat (26/1). Foto istimewa

"Ada peningkatan mulai anak-anak dan sampai kalangan ASN, dan TNI-Polri," ujar dia.

Heru mengharapkan perang terhadap penyalahgunakan narkoba tidak berjalan setengah-setengah dan dilakukan secara komperhensif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa, baik instansi pemerintah maupun masyarakat. (gw/zul/fin)


Dari 74 narkotika jenis baru yang beredar di Indonesia, sebanyak 65 jenis masuk dalam daftar UNODC dan telah diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan RI.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News