Waspada! 74 Narkoba Jenis Baru Beredar di Indonesia
Kamis, 27 Juni 2019 – 07:59 WIB
"Ada peningkatan mulai anak-anak dan sampai kalangan ASN, dan TNI-Polri," ujar dia.
Heru mengharapkan perang terhadap penyalahgunakan narkoba tidak berjalan setengah-setengah dan dilakukan secara komperhensif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa, baik instansi pemerintah maupun masyarakat. (gw/zul/fin)
Dari 74 narkotika jenis baru yang beredar di Indonesia, sebanyak 65 jenis masuk dalam daftar UNODC dan telah diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan RI.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum Polisi Ditangkap, Atasannya Perlu Diperiksa
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Pemasok Narkoba di Pedesaan Wilayah Tanah Bumbu Diringkus Polisi