Waspada! 74 Narkoba Jenis Baru Beredar di Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko menyatakan, Indonesia menjadi 'surga' tempat penyebaran narkoba yang dilakukan para bandar. Bahkan, ada 74 jenis narkoba baru yang beredar di Indonesia.
"Berdasarkan data dari United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) tahun 2018, pada 2009-2017 telah terdeteksi 803 NPS yang beredar di dunia yang dilaporkan oleh 111 negara. Sedangkan 74 jenis NPS di antaranya beredar di Indonesia," ujar Heru pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di The Opus Grand Ballroom at the Tribata, Jakarta Selatan, Rabu (26/6) kemarin.
BACA JUGA: BNN Ungkap Jaringan Lapas, Empat Pengedar Narkoba Terancam Hukuman Mati
Menurut dia, tersebarnya narkotika jenis baru tersebut tidak hanya dari kegiatan perseorangan. Namun juga dari jaringan nasional dan internasional.
Dipaparkannya, dari 74 narkotika jenis baru yang beredar di Indonesia, sebanyak 65 jenis masuk dalam daftar UNODC dan telah diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan RI.
"Sedangkan sembilan jenis NPS lainnya yang masih belum diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan," katanya.
BACA JUGA: Bea Cukai dan BNN Menggagalkan Peredaran Narkotika di Pangkalpinang
Heru menyebut, pihaknya telah mengantongi angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2017 sebesar 1,77 persen atau 3.7346.115 orang. Sedangkan di kalangan pelajar pada 2018 dari 13 propinsi, mencapai angka 3,2 persen atau setara 2,29 juta orang.
Dari 74 narkotika jenis baru yang beredar di Indonesia, sebanyak 65 jenis masuk dalam daftar UNODC dan telah diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan RI.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu