Waspada! Ada 1.309 Pemudik Ditemukan Positif Covid-19 saat Arus Balik Mudik

Waspada! Ada 1.309 Pemudik Ditemukan Positif Covid-19 saat Arus Balik Mudik
Ilustrasi - Kepadatan (macet) lalu lintas saat arus mudik di tol. Foto Ricardo/jpnn.com

Dalam peninjauannya, Istiono didampingi juga oleh Kabagobs korlantas polri Kombes Rudi Antariksawan dan kadenwal korlantas Polri kombespol Juni dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, serta Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo.

Menurut Istiono, masa pengetatan diperpanjang hingga 31 Mei mendatang sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Saya sampaikan bahawasanya setelah tanggal 24 Mei kemarin masa pengetatan, pemerintah telah menerbitkan kebijakan perpanjanagan pengetatan perjalanan setelah peniadaan mudik sampai tanggal 31 Mei. Oleh karena itu Polri menyesuaikan untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan hingga tanggal 31 Mei," terangnya.

Sementara itu, di wilayah hukum Polda Metro Jaya yakni di titik chek point KM 34 telah dilakukan 1.057 tes antigen dan ditemukan dua orang terindikasi positif  covid-19 yang kemudian langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

"Kemudian untuk data di 14 titik penyekatan chek point telah dilakukan 1.840 tes antigen dan ditemukan delapan orang terindikasi positif  covid-19 untuk hari Kamis (27 Mei )," kata Istiono.

Kemudian, arus lalu lintas dari Jawa Tengah hingga tadi malam (Kamis-red) terpantau mengalami kenaikan sebanyak 12 persen. Namun, lalu lintas kendaraan masih dapat dikendalikan oleh jajaran di lapangan.

"Saya juga menyampaikan untuk volume arus lalin hari ini dari Jawa tengah menuju DKI Jakarta naik 12 persen, dari Bandung menuju DKI Jakarta naik 24 persen dan Sumatera turun satu persen. Situasi lalin sampai malam ini aman terkendali," kata Istiono.

Rencana sebelumnya pos penyekatan dan tes antigen akan berakhir pada 24 Mei 2021 lalu, tetapi sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit melalui surat telegram nomor 408/V/2021, tentang pelaksanaan kegiatan setelah Operasi Ketupat diperpanjang hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Korlantas Polri tetap melakukan pengetatan dengan mengecek surat bebas covid-19 bagi pengendara yang memasuki wilayah Jabodetabek di 140 titik hingga 31 Mei mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News