Waspada, Ada Begal Ngaku Anggota Brimob
Rabu, 14 September 2016 – 09:21 WIB
Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan SIK, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondais, didampingi Kanit Reskrim Ipda Rusli SH mengatakan, pihaknya kini tengah mengejar dua tersangka lain.
“Kami sekarang sedang melakukan pelacakan. Terhadap dua yang telah diamankan, bakal dijerat dengan Pasal 365 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegasnya. (ebi/ce2/ray/jpnn)
PALI – Jajaran Polsek Talang Ubi meringkus dua dari begal sepeda motor dengan modus berpura-pura sebagai anggota Satuan Brimob Polda Sumsel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Diduga Lalai Melindungi Siswa, Sekolah Elite Ini Dilaporkan ke Polisi
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat