Waspada, Ada Begal Ngaku Anggota Brimob

Waspada, Ada Begal Ngaku Anggota Brimob
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN

Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan SIK, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondais, didampingi Kanit Reskrim Ipda Rusli SH mengatakan, pihaknya kini tengah mengejar dua tersangka lain. 

“Kami sekarang sedang melakukan pelacakan. Terhadap dua yang telah diamankan, bakal dijerat dengan Pasal 365 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegasnya. (ebi/ce2/ray/jpnn)

PALI – Jajaran Polsek Talang Ubi meringkus dua dari begal sepeda motor dengan modus berpura-pura sebagai anggota Satuan Brimob Polda Sumsel


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News