Waspada, Ada Begal Ngaku Anggota Brimob
Rabu, 14 September 2016 – 09:21 WIB

Ilustrasi. Foto: dok. JPNN
Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan SIK, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondais, didampingi Kanit Reskrim Ipda Rusli SH mengatakan, pihaknya kini tengah mengejar dua tersangka lain.
“Kami sekarang sedang melakukan pelacakan. Terhadap dua yang telah diamankan, bakal dijerat dengan Pasal 365 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegasnya. (ebi/ce2/ray/jpnn)
PALI – Jajaran Polsek Talang Ubi meringkus dua dari begal sepeda motor dengan modus berpura-pura sebagai anggota Satuan Brimob Polda Sumsel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Aksi Oknum Guru Ngaji Ini Sungguh Biadab, 16 Anak Jadi Korban
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung