Waspada! Beredar Sirup Tanpa Izin BBPOM

Waspada! Beredar Sirup Tanpa Izin BBPOM
BPOM

Bagi masyarakat, Bayu menyarankan untuk tidak sembrono ketika memilih makanan.

Selain berdasar selera, sebaiknya makanan tersebut harus memenuhi perizinan.

Sebab, makanan yang sudah melewati tahap uji coba pasti layak dikonsumsi.

Operasi Satgas Pangan itu memang kerap diadakan jajaran kepolisian.

Selain memeriksa kualitas pangan, pada Ramadan ini, satgas bertugas mengontrol harga makanan di pasaran.

Tidak hanya memantau harga pasar, mereka juga berani menindak para pedagang nakal yang tidak memenuhi prosedur.

Bahkan, beberapa di antaranya sudah dijebloskan ke penjara.

"Sudah ada yang kami pidanakan karena jelas terbukti menyalahi aturan," tegasnya.

Tim Satgas Pangan Polrestabes Surabaya kembali beraksi. mereka menemukan perdagangan sirup palsu di kawasan Ngaglik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News