Waspada, Celah Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau Picu Manipulatif

Waspada, Celah Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau Picu Manipulatif
Rokok ilegal alias tanpa cukai. Foto/ilustrasi: DJBC

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Transparansi International Indonesia (TII) Danang Widoyoko mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan dukungan agar simplifikasi struktur tarif cukai dapat dijalankan.

“Kebijakan ini sudah direncanakan secara baik dan memenuhi berbagai aspirasi lain seperti aspek pengendalian konsumsi rokok, penerimaan negara, dan memudahkan pengawasan,” ujarnya.

Dia mengatakan urgensi simplifikasi struktur tarif cukai tembakau perlu segera dilaksanakan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi peluang penghindaran pajak.

“Simplifikasi juga mendorong iklim bisnis yang lebih setara dan adil, karena ternyata ada beberapa perusahaan besar dan asing yang memanfaatkan struktur tarif yang kompleks untuk membayar cukai lebih murah,” kata Danang. Kalau layernya disimplifikasi, kata Danang, peluang untuk membayar tarif yang lebih murah itu tertutup.

“Kemenkeu masih memasukkan simplifikasi struktur tarif cukai dalam rencana strategis Kementerian Keuangan saat ini, tetapi ini masih maju mundur untuk dijalankan atau tidak. Kita perlu mendorong Kemenkeu untuk konsisten dengan kebijakan mereka sebelumnya karena ini yang membuat kebijakan pemerintah lebih kredibel,” tutupnya.(chi/jpnn)

Oce melihat ada celah pada struktur tarif cukai hasil tembakau di Indonesia yang harus segera ditutup untuk mencegah perbuatan manipulatif.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News