Waspada, Dukun Cabul Ini Ternyata Ikut Kabur dari Sel Tahanan Polsek Sukarami

Waspada, Dukun Cabul Ini Ternyata Ikut Kabur dari Sel Tahanan Polsek Sukarami
Tahanan Kabur. foto ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Johani juga mengatakan, barang-barang klenik seperti jenglot, batu-batu, buku-buku berisikan tulisan Arab, dan lain-kain Putih, didapat dari gurunya di Lubuklinggau.

“Aku dak tahan liat badannya. Molek,” tukasnya ketika itu.

Saat ini, Johani masih dalam pengejaran anggota Polrestabes Palembang dan Polsekta Sukarami. Selain Johani, ada dua lagi yang juga dikejar.

Yakni Asril (36), kasus Narkoba, warga Jl Macan Lindungan RT 06, Kelurahan Bukit Baru, dan Hidayat Saleh (34), kasus curat, warga Jl Lunjuk Jaya, Gg Tanjung, RT 61, Kelurahan Lorok Pakjo.

Sedangkan dua tahanan lainnya, sudah ditangkap kembali. Yakni Muhammad Naufal Sakir (24), kasus curas, warga Jl Mayor Salim Batubara, Lorong Kelapa, serta, Ahmad Januar Ramadhan (22) alias Madon, kasus narkoba, warga Jl Pipa, Lr Karate, RT 34, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami.

Kelima tahanan yang kabur, dari ruang sel nomor 3 yang dihuni oleh 7 tahanan laki-laki. Dua tahanan lagi tidak ikut kabur. Yakni Rico Hidayat (22), kasus curas, warga Jl Mayor Zen RT 35/04, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni.

Kemudian, Joni Iskandar (22), kasus penggelapan, warga Jl Masjid Jamik RT 23/04, Kelurahan Plaju Darat.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menegaskan, tahanan yang kabur terus dikejar. “Kami imbau menyerahkan diri. Jika tidak kooperatif maka kakan kamk tindak tegas,” ujarnya.

Lima tahanan yang kabur dari sel Mapolsekta Sukarami, Palembang, pada Rabu (8/7) subuh, satu di antaranya ternyata seorang dukun yang terlibat kasus pencabulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News