Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun

Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun
Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hudiyanto saat menghadiri pelepasan 238 PMI program antarpemerintah ke Korea Selatan di Jakarta, Selasa (26/3/2024). ANTARA/HO-OJK.

Menurutnya, banyak dari masyarakat Indonesia yang masih memiliki pengetahuan minim soal pengelolaan keuangan, sehingga sering dimanfaatkan para pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan pribadi.

Di sisi lain, lanjutnya, para pelaku investasi bodong memiliki sistem yang cukup sulit dilacak, sehingga petugas sering harus bekerja ekstra keras untuk mengungkapnya.

"Misalnya, dalam waktu lima menit uang yang ditransfer sudah enggak ada, mereka rata-rata punya lima sampai enam pelarian rekening. Itu yang namanya penjahat. Punya sistem, punya rekening bank, mereka semua punya," katanya.

Dalam kesempatan ini, Hudiyanto menyebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) sering menjadi salah satu sasaran para pelaku investasi bodong yang mengetahui bahwa PMI memiliki uang banyak setelah bekerja bertahun-tahun di luar negeri.

"Karena mereka (PMI) memiliki gaji, kemudian karena masih muda belum paham mengenai produk keuangan, tentu itu akan menjadi incaran pihak-pihak baik yang di dalam negeri maupun luar negeri," katanya.

Dia menyebut tidak sedikit dari para PMI yang telah terjerat iming-iming para pelaku investasi bodong, yang berkeliaran baik di dalam maupun luar negeri.

"Bahkan mungkin pulang dari sana sudah diincar, di bandara sudah diincar, anak-anak ini sudah punya duit tapi mereka belum paham," ucap Hudiyanto. (Antara/jpnn)


Masyarakat perlu benar-benar waspada terhadap investasi bodong, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 139,67 triliun.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News