Waspada Klaster Covid-19 Pascalebaran, Begini Saran Sultan Kepada Pemerintah

Waspada Klaster Covid-19 Pascalebaran, Begini Saran Sultan Kepada Pemerintah
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (SBN). Foto: Humas DPD RI

Sultan menyarankan posko Covid-19 sebaiknya mulai melakukan skenario pengendalian sesuai status zonasi tingkat RT masing-masing. Jika RT berstatus zona merah atau memiliki kasus lebih dari lima rumah, maka mikro lockdown harus diterapkan.

Upaya yang dilakukan selama mikro lockdown adalah mengawasi ketat warga yang melakukan isolasi mandiri, menemukan suspek, melacak kontak erat serta menutup tempat umum yang mengundang keramaian kecuali yang termasuk sektor esensial.

Lalu, melarang perkumpulan lebih dari tiga orang dan meniadakan kegiatan sosial serta menetapkan peraturan keluar masuk wilayah dengan penetapan jam malam.

“Jadi, seluruh masyarakat saat ini tidak boleh lengah. Yang kita takutkan setelah lebaran adalah kasus yang timbul akibat importasi dari luar wilayah. Maka, apapun kegiatan yang dilaksanakan mesti tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Sultan.

Sebagai informasi bahwa saat ini telah ditemukan munculnya klaster Covid-19 di sejumlah daerah. Di antaranya klaster baru Covid-19 di Klaten, Cianjur, Pati, Bogor dan Cilacap.

Selain itu, muncul klaster baru Covid-19 halal bihalal di Jakarta, klaster tarawih di Banyumas, Pati, Malang dan Banyuwangi.(*/jpnn)

Sultan menyarankan posko Covid-19 sebaiknya mulai melakukan skenario pengendalian sesuai status zonasi tingkat RT masing-masing.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News