Waspada 'Papa dan Mama Minta Suara'

Serangan Fajar Dengan Uang Palsu

Waspada 'Papa dan Mama Minta Suara'
Tampak empat orang pelaku yakni Sandiardi (32), Ori Ade Kafantah (20), Fathurahman (22) dan Wawan Kurniawan (29). Mereka ditangkap aparat kepolisian karena diduga sebagai pengedar sekaligus memproduksi uang palsu (upal) di Mataram. FOTO: Lombok Pos/JPNN.com

Imbauan jenderal bintang satu ini tidak terlepas dari pengungkapan pelaku pengedar upal. Di Lombok Timur, polisi mengamankan pelaku bersama lembaran upal pecahan Rp 100 ribu.

”Bisa jadi itu digunakan untuk membeli suara. Apalagi, peredarannya jelang pilkada,” ungkap dia.

Setelah penangkapan di Lotim, polisi kembali membongkar pengedar sekaligus rumah produksi upal di Mataram. Tim buru sergap (Buser) Polsek Mataram membongkar tempat produksi upal, Jumat (27/11). Tepatnya di sebuah rumah kontrakan di BTN Pepabri, Kelurahan Pagesangan, Kota Mataram digerebek sekitar pukul 22.30 Wita.

Tim yang dipimpin Bripka Silpana Putra itu menangkap  empat orang pelaku. Mereka adalah Sandiardi, 32 tahun, Ori Ade Kafantah, 20 tahun, Fathurahman, 22 tahun, dan Wawan Kurniawan, 29 tahun. Keempatnya diketahui berasal dari Sumbawa. Dua orang pelaku kabarnya berstatus mahasiswa dan salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dari tangan kawanan pelaku, petugas menyita upal siap edar Rp 19 juta. Rinciannya, 38 lembar upal pecahan Rp 100 ribu dan satu lembar pecahan Rp 50 ribu yang belum dipotong.

Selain itu, polisi mengangkut pula printer yang digunakan untuk mencetak upal. Di dalamnya terdapat satu lembar uang asli pecahan Rp 100 ribu. Tidak hanya itu, petugas mendapati juga senjata tajam seperti parang, sangkur, dan anak panah.

Penggeberkan kos-kosan yang berada di belakang SMKN 5 Mataram ini bermula dari laporan warga. Bermodal informasi itu, buser Polsek Mataram bergerak dan mengepung kontrakan pelaku. Saat itu, keempat pelaku sedang berada di kos-kosan dan tidak bisa berkutik.

Disaat petugas meggeledah, para pelaku hanya bisa pasrah, terutama ketika diketahui menyimpan upal Rp 19 juta. Lalu, keempatnya dibawa ke Polsek Mataram untuk diproses lebih lanjut.

Pemilihan kepala daerah yang tinggal menghitung hari dibayangi peredaran  uang palsu (upal). Baru-baru ini, polisi menangkap pengedar dan membongkar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News