Waspada Perpecahan Bangsa Akibat Tragedi Rohingya
Selasa, 05 September 2017 – 01:03 WIB
Karena itu, selain intervensi kemanusiaan, advokasi Myanmar juga sangat dimungkinkan karena genosida merupakan salah satu kejahatan internasional yang termasuk kompetensi absolut International Criminal Court (ICC) dengan yurisdiksi internasional.
“Atas nama kemanusiaan, pemerintah Indonesia harus menjadi pelopor penanganan Rohingya,” tegas Hendardi. (jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Menghidupkan Kembali Dwifungsi TNI Lewat RPP Manajemen ASN, Setara Intitute: Mengkhianati Amanat Reformasi
- SETARA Institute Ungkap Hasil Riset tentang Kelompok Marjinal
- Prabowo Diberikan Gelar Kehormatan, SETARA: Langkah Politik Jokowi yang Menghina Korban HAM
- SETARA Institute Nilai Prabowo Diberi Pangkat Kehormatan Ilegal
- Curigai Penghentian Rekapitulasi, SETARA Institute Ungkit Omongan Jokowi soal PSI
- Setara Institute: Gagasan Ganjar Lebih Membumi dan Realistis Ketimbang Prabowo & Anies