Waspada, Rumah Ibadah Jangan Sampai Jadi Ajang Kampanye
jpnn.com - KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan semua pihak untuk menjaga netralitas di rumah ibadah.
Rumah ibadah jangan sampai menjadi ajang kampanye pada Pemilu 2024.
Menurut Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti masyarakat dalam hal ini perlu mewaspadai, agar rumah ibadah benar-benar bersih dari politik praktis.
Ni Made mengatakan tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada November 2023, tetapi suasana kampanye sudah sangat terlihat.
"Pada Pemilu 2024 yang perlu dijaga adalah tempat-tempat ibadah. Jangan sampai menjadi lokasi memberikan titipan sesuatu. Ini harus hati-hati," ujar Ni Made dalam keterangannya, Selasa (1/8).
Saat ini, katanya, banyak baliho dan poster bakal calon anggota legislatif sudah dipasang di mana-mana, serta penumpang kegiatan di lapangan sudah terlihat.
"Satpol PP Kulon Progo sudah bergerak cepat untuk melalukan pembersihan. Harus memberikan edukasi masyarakat bahwa hal-hal di luar aturan harus ada tindakan. Jangan sampai ada pembiaran," katanya.
Pesta demokrasi lima tahunan gambarannya sudah jelas, seperti persoalan yang akan terjadi di masyarakat mulai dari jumlah suara, hingga kotak kosong.
Pemerintah mengajak masyarakat untuk mengawasi, jangan sampai rumah ibadah jadi ajang kampanye.
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan