Waspada Saat Salat di Masjid, Warga Semarang Tidak Sadar Mobilnya Dibawa Kabur
Rabu, 26 Mei 2021 – 00:37 WIB

Polisi menangkap pemuda pencuri mobil pengemudi taksi daring di Semarang, Selasa. Foto: ANTARA/ HO-Humas Polrestabes Semarang
Polisi yang memperoleh laporan korban langsung menelusuri keberadaan mobil curian tersebut.
Dari penelusuran, diketahui pelaku membawa kabur mobil itu ke Kota Salatiga untuk dijual.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)
Pencurian terjadi saat korban sedang istirahat di sebuah masjid di sekitar SPBU Diponegoro, Tembalang, Kota Semarang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Aksi May Day di Kantor Gubernur Jateng Berujung Ricuh, Sejumlah Provokator Diamankan
- May Day 2025: Ribuan Polisi Tanpa Senjata Mengawal Aksi Buruh di Semarang
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak