Waspada Tukang Hipnotis Pura - Pura Bertamu, Gasak Rp 54 Juta

Waspada Tukang Hipnotis Pura - Pura Bertamu, Gasak Rp 54 Juta
Para pelaku kejahatan modus gendam ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Kasus penipuan bermodus gendam alias hipnotis masih marak terjadi. Dalam dua pekan terakhir, Polsek Tegalsari menerima laporan dua kali kasus dengan modus yang mirip.

Selain menerima laporan penipuan yang dilakukan dua pelaku pengobatan alternatif, Polsek Tegalsari menerima laporan penipuan dengan pura-pura bertamu.

BACA JUGA : Hati-Hati, Begini Cara Pelaku Hipnotis Beraksi di ATM

 

Kejadian tersebut dilaporkan Puji Astuti, warga Jalan Kedung Klinter. ''Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal. Agar tidak menjadi sasaran gendam dan penipuan,'' ujar Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainal Abidin.

Abidin mengungkapkan, korban kehilangan sekotak perhiasan dan uang tunai. Dalam kotak perhiasan, menurut korban, terdapat 2 gelang emas, 3 kalung emas, 11 cincin, dan uang tunai Rp 5 juta.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp 54 juta dalam insiden pada 22 Mei tersebut. Ada kesamaan di antara dua kasus tersebut. Pelakunya dua orang, laki-laki dan perempuan.

''Belum bisa dipastikan pelakunya sama atau tidak. Masih proses lidik,'' ungkap Abidin.

Pelaku hipnotis berpura-pura menjadi pengobatan alternatif dan bertamu sebelum beraksi melakukan gendam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News