Waspadai Aktivitas Gunung Agung, Dirjen Udara Gelar Rapat

Waspadai Aktivitas Gunung Agung, Dirjen Udara Gelar Rapat
Beberapa pesawat sedang terparkir. Foto Ilustrasi/jpnn.com

jpnn.com, TANGERANG - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan hari ini, Sabtu (23 /9) mengundang stakeholder dan operator penerbangan terkait untuk melakukan rapat langkah mitigasi sebagai antisipasi kesiapan bencana letusan Gunung Agung bagi keselamatan penerbangan nasional.

Rapat dipimpin langsung oleh Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso. Rapat dihadiri oleh Direktur Utama LPPNPI (AirNav) dan perwakilan dari Angkasa Pura I, Garuda Indonesia serta Jajaran Ditjen Perhubungan Udara.

Dalam keterangan persnya, Agus menjelaskan peningkatan status Gunung Agung belum berdampak terhadap aktivitas penerbangan dari dan menuju Pulau Dewata.

Meski begitu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bersama stakeholder terkait telah menyiapkan rencana kontigensi untuk mengantisipasi jika gunung mengalami erupsi dan berdampak terhadap aktivitas penerbangan.

"Hingga Sabtu pagi WITA, sebaran debu vulkanik belum terdeteksi. Dengan demikian, kondisi yang terjadi pada Gunung Agung belum memengaruhi operasional penerbangan. Aktivitas penerbangan baik domestik maupun internasional dan over flying, masih normal," ujar Agus.

Terkait peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Agung tersebut, Agus mengingatkan seluruh insan penerbangan, terutama yang akan melakukan operasional di sekitar Bali untuk waspada.

Semua aktivitas operasional penerbangan harus merujuk pada prosedur standar operasi (SOP) yang telah ditetapkan terkait aktivitas gunung berapi.

"Kondisi cuaca harus diperhatikan dan merujuk pada hasil pengamatan dan kajian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan BMKG, Tim pengelola navigasi penerbangan (AirNav Indonesia) dan pilot maskapai penerbangan harus melakukan koordinasi intensif dengan PVMBG agar untuk menghindari kondisi-kondisi yang bisa membahayakan keselamatan operasional penerbangan," tandas Agus.(chi/jpnn)


Semua aktivitas operasional penerbangan harus merujuk pada prosedur standar operasi (SOP) yang telah ditetapkan terkait aktivitas gunung berapi.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News