Waspadai Jajanan Anak Sekolah!
Kamis, 08 Desember 2011 – 08:34 WIB

Waspadai Jajanan Anak Sekolah!
JAYAPURA - Masyarakat harus mewaspadai Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang dijual di sekitar lingkungan sekolah. Pasalnya, dari hasil uji laboratorium PJAS tahap I Provinsi Papua setidaknya ditemukan 24 persen tidak memenuhi syarat. Jenis-jenis PJAS yang tidak memenuhi syarat ini, jelas Hans Kakerissa, terhadap cemaran mikroba yang ada di pangan lebih tinggi dari batas normal, juga mengandung pewarna yang dilarang dan mengandung bahan kimia yang dilarang.
"Hasil uji laboratorium terhadap Pangan Jajanan Anak Sekolah yang dijual di sekitar sekolah ini, kami temukan 24 persen tidak memuhi syarat mutu dan keamanan," ungkap Hans Kakerissa, Kepala Balai Besar POM Jayapura di sela-sela Sosialisasi Hasil Pengawasan PJAS, Rabu (7/12).
Baca Juga:
Sampel ini, dilakukan di 5 kabupaten diantaranya Kabupaten Jayapura, Keerom, Mimika, Merauke dan Biak Numfor serta Kota Jayapura.
Baca Juga:
JAYAPURA - Masyarakat harus mewaspadai Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang dijual di sekitar lingkungan sekolah. Pasalnya, dari hasil uji laboratorium
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap