Waspadai Jajanan Anak Sekolah!
Kamis, 08 Desember 2011 – 08:34 WIB
JAYAPURA - Masyarakat harus mewaspadai Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang dijual di sekitar lingkungan sekolah. Pasalnya, dari hasil uji laboratorium PJAS tahap I Provinsi Papua setidaknya ditemukan 24 persen tidak memenuhi syarat. Jenis-jenis PJAS yang tidak memenuhi syarat ini, jelas Hans Kakerissa, terhadap cemaran mikroba yang ada di pangan lebih tinggi dari batas normal, juga mengandung pewarna yang dilarang dan mengandung bahan kimia yang dilarang.
"Hasil uji laboratorium terhadap Pangan Jajanan Anak Sekolah yang dijual di sekitar sekolah ini, kami temukan 24 persen tidak memuhi syarat mutu dan keamanan," ungkap Hans Kakerissa, Kepala Balai Besar POM Jayapura di sela-sela Sosialisasi Hasil Pengawasan PJAS, Rabu (7/12).
Baca Juga:
Sampel ini, dilakukan di 5 kabupaten diantaranya Kabupaten Jayapura, Keerom, Mimika, Merauke dan Biak Numfor serta Kota Jayapura.
Baca Juga:
JAYAPURA - Masyarakat harus mewaspadai Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang dijual di sekitar lingkungan sekolah. Pasalnya, dari hasil uji laboratorium
BERITA TERKAIT
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK