Waspadai Zat Berbahaya Pada Jajanan Tradisional

Waspadai Zat Berbahaya Pada Jajanan Tradisional
Waspadai Zat Berbahaya Pada Jajanan Tradisional
Disarankan Indriarty, sebaiknya sebelum mengonsumsi suatu makanan, masyarakat harus memperhatikan terlebih dahulu, apakah makanan tersebut teregistrasi oleh POM ataupun Dinkes. Selain itu labelnya juga harus dilihat juga begitu pula dengan tanggal kadaluarsanya. “Dihimbau kepada setiap masyarakat yang menemukan kejanggalan untuk segera melaporkan kepada kami,” ucapnya.

Oleh karena itu,lanjutnya, masyarakat harus lebih teliti dalam memilih jajanan untuk dikonsumsi. Menurutnya, kita harus melihat telebih dahulu bentuk fisik dan rasa makan tersebut. “Nah, biasanya makan yag mengandung pewarna kuning methanol itu terdapat di kerupuk, mie, pangan jajanan berwarna kuning, selain itu pewarna juga terdapat banyak pada tahu.

Selain itu ,zat lain yang dilarang untuk digunakan makan yakni, Rhodamin B yang dijadikan pewarna sintesis untuk indusrti tekstil serta kertas.Zat tersebut berbentuk serbuk Kristal merah keunguan dan larutannya berwarnamerah terang. Biasanya zat tersebut terdapat pada kerupuk, terasi, dan jajanan yang memiliki warna merah.

“Zat ini akan berbahaya jika mata, kulit atau jika kita telan karena dapat mengakibatkan bisa iritasi pada saluran pernafasan, iritasi kulit, iritasi mata, iritasi saluran pencernaan, dan kanker hati,” jelasnya.

PALEMBANG – Masyarakat di metropolis harus mewaspadai makanan-makanan yang beredar bebas di pasaran, khususnya makanan tradisional. Hal ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News