Waspadalah, Ada Modus Baru Debt Collector Gadungan Tarik Tagihan
jpnn.com, BALIKPAPAN - Anda pemilik kendaraan kredit? Pastikan untuk lebih teliti.
Jangan gampang percaya kepada debt collector dari perusahaan pembiayaan atau leasing.
Terbukti, Tim Jatanras Polres Balikpapan sukses meringkus dua orang yang berpura-pura menjadi kolektor yang menagih angsuran motor.
"Mereka dengan percaya diri menagih tagihan motor. Korban percaya saja karena diberi kuitansi pembayaran. Namun, begitu dicek ternyata uang tersebut tidak disetorkan ke perusahaan pembiayaan tersebut," terang Satreskrim Polres Balikpapan, Iptu Nyoman Darmayasa sebagaimana dilansir Balikpapan Pos, Rabu (2/8).
Dia menambahkan, pelaku berinisial DS (37) dan A (35).
Perusahaan leasing yang keberatan dengan aksi para pelaku langsung melapor ke polisi.
DS dan A akhirnya ditangkap di kawasan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah.
"Masih kami lakukan pendalaman lebih jauh. Apakah ini sindikat atau tidak. Termasuk dugaan tersangka merupakan mantan pegawai leasing," ucap Nyoman.
Anda pemilik kendaraan kredit? Pastikan untuk lebih teliti.
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Mangkir Lagi, Dua Debt Collector Perampas Mobil Aiptu FN Dijemput Paksa Polisi
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dapat Dukungan Berantas Debt Collector
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur