Pengakuan Kakek Tiga Cucu: Terpaksa, Pak

Pengakuan Kakek Tiga Cucu: Terpaksa, Pak
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BALIKPAPAN - Bisnis sabu-sabu yang digeluti Gafar (48) membawanya ke balik jeruji besi.

Dia ditangkap petugas karena menjual sabu-sabu kepada warga sekitar Pasar Pandansari, Balikpapan, Kamis (27/7).

"Terpaksa, Pak. Buat hidup. Anggota keluarga banyak. Sementara saya enggak punya pekerjaan," ujar bapak delapan anak dan tiga cucu itu di Mapolres Balikpapan, Selasa (1/8).

Sebelumnya, Gafar merupakan pedagang ikan di pasar. Dia terpaksa menjual lapaknya karena terlilit utang.

Gafar mengaku baru lima hari berjualan sabu-sabu sebelum ditangkap Satresnarkoba Polres Balikpapan.

"Biasa jual Rp 150 ribu. Bergantung yang beli. Biasanya sih pekerja pasar. Jualannya juga di rumah. Enggak ke mana-mana," ujarnya.

Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Iptu D Suharto menjelaskan, penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Jalan Pandan Barat RT 32, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat, Kamis (27/7) lalu.

Petugas yang memperoleh informasi adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut datang sekitar pukul 18:15 Wita.

Bisnis sabu-sabu yang digeluti Gafar (48) membawanya ke balik jeruji besi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News