Waspadalah, Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi

jpnn.com - TERNATE - Hingga memasuki H+4 hari raya Idul Fitri, arus balik di Kota Ternate masih normal. Ini terlihat dari jumlah penumpang yang masuk melalui empat pelabuhan laut di Kota Ternate yang masih terlihat normal dan tidak ada lonjakan yang berarti. Kondisi yang sama juga terlihat di Bandara Sultan Babullah Ternate.
Sementara itu, Peringatan dini dari Stasiun Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Bandara Babullah Ternate, yang telah ditetapkan sejak lebaran, hingga kini belum dicabut.
Kepala Stasiun BMKG Bandara Babullah, Sulimin, Sabtu (9/7) menjelaskan peringatan dini yang telah diedarkan ke setiap pelabuhan laut di Maluku Utara, masih diberlakukan.
Menurutnya, cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di Malut yang mengakibatkan gelombang tinggi akibat angin yang masih berpotensi terjadi hingga akhir Juli nanti.
“Belakangan ini kondisi cuaca di Maluku Utara belum membaik. Di beberapa daerah seperti Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Barat serta Kepulauan Sula harus mengantisipasi tinggi gelombang yang mencapai 1.5 hingga 2.0 meter,” jelasnya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) agar ekstra ketat mengawasi aktivitas pengangkutan di penumpang saat arus balik ini. Terutama kepada para nakhoda kapal serta motoris speedboat agar tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas kapal.
“Jika kondisi tidak memungkinkan untuk berlayar jangan dipaksakan, ini juga demi menjaga keselamatan kita bersama,” sarannya.
Sementara Kepala KSOP Kelas II Ternate, Arifai, mengaku pihaknya intens melakukan pengawasan.
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara