Waspadalah! Ini Modus Baru Penipuan via Telepon

Waspadalah! Ini Modus Baru Penipuan via Telepon
Uang. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

Korban lantas menghubungi pelaku untuk memberitahukan bahwa ia sudah mengirim uang tersebut. Mendengar kabar itu, pelaku pun langsung mengatakan bahwa ia akan kembali ke kediaman korban sesegera mungkin.

Namun sayangnya pelaku tak kunjung datang. Bahkan, tiga hari kemudian tepatnya pada Jumat (29/1), pelaku kembali menghubungi korban. Dan saat itu pun, korban masih saja percaya. Pelaku pun kembali meminta uang sejumlah Rp 7 juta kepada korban dengan alasan bahwa oknum polisi tersebut masih menahannya dan meminta tambahan uang.

Dengan harapan anaknya tersebut dapat segera kembali, korban menyanggupinya dan kembali mengirimkan uang tersebut via rekening. 

Beruntung, sebelum korban kehabisan uang lebih banyak lagi, aksi penipuan itu dapat terungkap, pada Selasa (2/2). Aksi penipuan itu terungkap karena anak kedua korban tiba-tiba menghubungi korban. Saat berbicara, anak keduanya tersebut mengatakan bahwa ia sedang bersama dengan Ama Rachel di luar kota. 

Kepada korban, anak keduanya itu pun mengungkapkan bahwa Ama Rachel dalam keadaan baik dan tidak terjadi sesuatu apapun terhadapnya. 

Korban menyadari bahwa ia sudah menjadi korban penipuan. Apalagi, nomor telepon pelaku juga tidak dapat dihubungi lagi. Usai mengetahui hal itu, korban pun langsung melaporkannya ke pihak berwajib.

Kanit SPKT Polres Siantar Iptu Elman Tampubolon membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan pengaduan atas kasus tersebut. "Kasusnya masih dalam proses penyelidikan," jelasnya. (fes/osi/sam/jpnn)

SIANTAR -  Hasima br Ambarita (69), warga Nagori Panombean Panei, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, tertipu Rp 21 juta setelah ditelepon


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News