Wawako Bandung Kesal Ada SD Swasta Belajar Secara Tatap Muka, Dibubarkan
Kamis, 23 Juli 2020 – 10:27 WIB

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Sementara itu, Wakil Wali Kota (Wawako) Bandung Yana Mulyana mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Bandung bisa saja melakukan penutupan atau pencabutan izin beroperasinya sebuah tempat yang melanggar ketentuan Peraturan Wali Kota.
"Bisa disegel itu sama saya sendiri sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas, pokoknya apa pun juga kita harus patuh terhadap Perwal," kata Yana. (antara/jpnn)
Proses belajar secara tatap muka di sebuah SD swasta yang ada di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, dibubarkan Satpol PP.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Eagle Gelar SSB Ajak Running Enthusiast Tingkatkan Performance Gunakan Alpha-ST