Wawww, KPU Tunda Penetapan 50 Caleg Terpilih
jpnn.com, GRESIK - Penetapan 50 caleg terpilih DPRD Gresik periode 2019-2024 terpaksa diundur. Rencananya, penetapan tersebut dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik pada Rabu (3/7).
Namun, karena petunjuk penetapan dari KPU pusat belum turun, acara tersebut ditunda entah sampai kapan.
Penetapan calon legislatif terpilih dilaksanakan maksimal tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan catatan permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU).
BACA JUGA : Bawaslu DKI Usut Dugaan Politik Uang Caleg Gerindra
Nah, seharusnya hal itu dilakukan kemarin, namun batal. Komisioner KPU Gresik Makmun menyebutkan, penundaan penetapan terjadi karena surat dari KPU pusat belum diterima. Untuk itu, pleno penetapan DPRD terpilih terpaksa ditunda.
Makmun menuturkan, sebetulnya tidak ada persoalan di Gresik. Proses pemilu kemarin berjalan lancar.
Gugatan pun tidak ada. Pihaknya tidak tahu pasti kapan penetapan itu bakal dilaksanakan.
KPU terpaksa menunda penetapan 50 caleg terpilih DPRD Gresik periode 2019-2024 yang seharusnya sudah dilaksanakan.
- Daftar Caleg DPR Terpilih dari Dapil III Jabar: Putra Menteri LHK Kalahkan Anak SYL
- Daftar Nama 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Makassar, Silakan Hitung dari PKS
- Pembekalan Caleg Bikin Kader Partai Ummat Yakin Lolos ke Parlemen
- PDIP Sejalan dengan PBB Mengenai Sikap Proporsional Tertutup
- Direktur CSIIS: Hasil Pileg 2019 Tidak Bisa jadi Dasar dan Modal Capres 2024
- Dipolisikan Gubernur Rusli Habibie, Adhan Dambea Beberkan soal Uang Rp 53 Miliar