Wayan Koster Copot Jabatan Oknum Kabid Kesbangpol Bali yang Pukul Pegawai Kontrak

Wayan Koster Copot Jabatan Oknum Kabid Kesbangpol Bali yang Pukul Pegawai Kontrak
Gubernur Bali I Wayan Koster mencopot jabatan oknum kabid di Badan Kesbangpol yang melakukan pemukulan terhadap salah satu pegawai kontrak. Foto: ilustrasi/ ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu

Akibat kejadian pemukulan tersebut, korban sempat mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Mata Bali Mandara.

Kasusnya kini juga ditangani di Polsek Denpasar Timur dan sampai saat ini proses hukum masih berlanjut.

"Sebagai pribadi dan sebagai lembaga, kami tetap mengedepankan asas mediasi dan kekeluargaan dalam penyelesaiannya. Kalau bisa selesai secara damai," ujar Ngurah Wiryanata.

Namun, lanjut dia, jika korban beserta keluarga tidak bersedia damai atau lain sebagainya, pihaknya menghormati hak mereka untuk menempuh proses hukum.

Kamis (20/7) siang juga telah dilakukan rapat bersama Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) membahas kasus pemukulan dengan pelaku oknum pejabat di Kesbangpol Bali.

"Nanti Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) akan membuat rilis dan sekaligus mengumumkan sanksinya supaya saya tidak melampaui kewenangan. Yang jelas hukuman disiplin sesuai aturan akan dilaksanakan," imbuhnya.

Ngurah Wiryanata mengatakan dari pihak BKD Bali yang sekaligus nanti menyerahkan surat keputusan terkait hukuman disiplin yang akan dijatuhkan pada oknum kabid Kesbangpol Bali tersebut.

"Itu kewenangan BKD sebagai pembina kepegawaian," pungkasnya. (antara/jpnn)

Kasus pemukulan yang dilakukan oknum kabid di Kesbangpol Bali terhadap salah satu pegawai kontrak berbuntut panjang, Gubernur Wayan Koster bertindak tegas


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News