Wayan Sudirta Apresiasi Kinerja Jaksa Agung Beserta Catatan Evaluatifnya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta, SH, MH, memberikan apresiasi positif terhadap kinerja Kejaksaan Agung RI sepanjang tahun 2022.
Sudirta juga menyampaikan sejumlah catatan evaluatif untuk dibenahi guna memberikan pelayanan yang lebih berkualitas bagi masyarakat Indonesia utamanya yang memiliki persepsi negatif karena mendapat pelayanan kurang baik dari oknum-oknum kejaksaan di jajaran Adiyaksa tersebut.
Sudirta menyampaikan hal itu, menanggapi pertanyaan media, atas penghargaan yang diterima Jaksa Agung, yakni penghargaan sebagai Best Institutional Leaders dalam Obsession Awards 2023 dari Obsession Media Group (OMG).
Penghargaan ini juga melengkapi penghargaan sebelumnya, yakni Special Achievement Award dari International Association of Prosecutors (IAP) dalam acara 27th Annual Conference and General Meeting IAP (26 September 2022) lalu.
“’Saya menilai penghargaan itu layak bagi kepemimpinan Jaksa Agung, yang telah membawa Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum yang baik, humanis, dan modern,” ujar Sudirta di Jakarta, Jumat (10/3).
Selain itu, Sudirta menilai Jaksa Agung telah memberikan kontribusi serta inspirasi besar bagi bangsa dan negara.
“Dalam hal ini, saya menyampaikan selamat dan penghargaan kepada Saudara Jaksa Agung yang telah dinilai mampu meningkatkan kredibilitas lembaga dan tingkat kepercayaan masyarakat,” kata Sudirta.
Selanjutnya, Sudirta, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan catatan positif kepada Jaksa Agung.
Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta memberikan apresiasi positif terhadap kinerja Kejaksaan Agung RI sepanjang tahun 2022 beserta cacatan evaluatifnya.
- Pj Gubri Minta Kadis dan Pegawai Bekerja Maksimal Kejar Ketertinggalan Kinerja
- Tanggapi Konflik TNI dan Polri, Wayan Sudirta DPR Ungkap Persoalan Mendasar
- Tim Evaluasi Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni
- Mengadu ke Komisi III DPR RI, PT TBS Minta Perlindungan Hukum Seusai Mendapat Intimidasi
- Demokrasi, Pemilu dan Bawaslu yang Bermartabat
- Pengurus Parpol Tak Bisa jadi Jaksa Agung Dinilai Tepat, Ini Sebabnya